Dalam Rangkaian Kegiatan pemetaan Kawasan adat kedatuan Bayan di Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat, Santiri Foundation bekerja sama dengan Samdhana dan DGMI melakukan pemetaan Situs dan tempat-tempat bersejarah di Kawasan kedatuan Bayan khususnya yang berada di kecamatan Kayangan dan kecamatan Bayan. Kegiatan pemetaan situs dan tempat bersejarah ini sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan bulan Juli 2019 hingga Februari 2022. Pemetaan ini diikuti oleh wakil-wakil dari pengelola adat dan perwakilan kaum perempuan yang memahami tentang kawasana adat di wilayahnya. Metode yang dilakukan dalam pemetaan ini yaitu dengan Teknik Kartometrik melalui peta citra rupabumi yang jika tidak ditemukan lokasi situs atau tempat bersejarah dari peta citra tersbut maka dilakukan survey lapangan untuk menentukan posisi pasti dari titik situs atau tempat bersejarah tersebut.
Pemetaan yang dilakukan selama kurang lebih 2 tahun ini, dilakukan dengan pemetaan awal yang dilaksanakan di desa Salut Kecamatan Kayangan yang dilaksanakan di Bale Lokak desa Salut diikuti juga oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di desa tersebut. Kegiatan selanjutnya dilaksanakan di Desa Gumantar Kecamatan Kayangan dilanjutkan di Desa Sesait Kecamatan Kayangan.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakan di kecamatan Bayan yaitu di desa Loloan dan dilanjutkan ke desa Sukadana.
Dari hasil pemetaan yang masih berlangsung saat ini, ditemukan banyak situs atau tempat sejarah yang belum dipetakan. Tujuan dari pemetaan ini adalah agar masyarakat adat dapat memahami dan mengetahui keberadaan situs dan tempat bersejarah ya dan tercatat dalam dokumen peta agar keberadaannya dapat dipertahankan dan tidak hilang.