Sebelum Kabupaten Lombok Utara menjadi Definitif sebuah Daerah Administratif baru pada tahun 2011, sebagian besar masyarakat Kabupaten Lombok Utara masih hidup dengan berbagai pola kearifan lokal. Salah satunya adalah yang mereka sebut dengan awiq-awiq. Hukum lokal yang disepakati bersama untuk dilaksanakan secara terbuka dan proporsional dalam satu-kesatuan bentang dan gugus sea-landscape Kabupaten Lombok Utara.
Awiq-awiq dianggap sebagai aturan, panutan dan pedoman berkehidupan dan penghidupan dalam dimensi wilayah kelola dan ruang hidup masyarakat. Setiap ruang hidup dan wilayah kelola masyarakat memiliki awiq-awiq yang berbeda, namun beberapa juga memiliki bentuk aturan yang serupa atau selaras. Ruang hidup dan wilayah kelola masyarakat atas lahan, hutan, air dan perairan sungai, rawa dan laut akan memiliki wujud dan implementasi awiq-awiq yang berbeda. Walaupun demikian, jika ditelaah secara etimologis, awiq-awiq merupakan upaya jenius dan konservasionik. Bahkan sebelum istilah konservasi muncul, awiq-awiq pun sudah sangat konservatif menjaga keseimbangan jasa alam dan produktifitas masyarakat, termasuk untuk masyarakat di ruang hidup dan wilayah kelola kawasan teluk Medana, Kabupaten Lombok Utara.
Awiq-awiq ini berlaku di seluruh bentang sea-landscapeberdasarkan kesepakatan adat di berbagai belahan maupun satu kesatuan utuh pulau Lombok, mulai dari upland hingga lowland di pesisir dan bahkan laut. Kearifan yang merupakan ‘pusaka nir ragawi’ ini juga berlaku bagi kawasan teluk Medana dan sekitarnya. Kawasan yang menjadi sumber penghidupan dan kehidupan warga di masa lalu, kini dan masa depan. Teluk Medana yang berada di Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ini juga menjadi salah satu unggulan destinasi wisatawan domestik dan mancanegara di Kabupaten Lombok Utara
Sekitar tahun ‘60-‘70 tahun lalu, Teluk Medana laksana taman bermain bagi biota laut. Terumbu karang[1] tersebar luas dan menyeluruh di seluruh wilayah teluk. Padang lamun (seagrass) tak kalah indahnya melengkapi warna yang dipancarkan terumbu karang. Kekayaan hayati laut terdefinisikan dengan baik melalui limpahan biota (makroskopis dan mikroskopis) yang berada di perairan teluk. Dugong dan penyu masih aktif menghampiri perairan Teluk Medana, demikian halnya dengan ikan-ikan karang, teripang, lobster dan belut laut yang melimpah dan beraneka ragam. Konon cerita, sebagian besar masih terasakan kehadirannya hingga tahun ‘85 an
Mayoritas masyarakat di kawasan Teluk Medana mengelola ruang laut sebagai mata pencaharian mereka. Kearifan dan jenius lokal yang diasup secara turun-temurun oleh masyarakat di kawasan teluk medana membuat mereka mampu membaca dan memprediksi pergerakan angin, pola iklim dan musim, pola migrasi ikan, serta waktu dan lokasi yang tepat untuk memancing atau menjaring ikan.
Namun, apa yang telah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun silam di Desa Medana dan desa desa sekitarnya menghasilkan catatan hitam bagi kemahligaiannya. Kemiskinan, Pemenuhan kebutuhan dan kekuatan finansial memaksa beberapa masyarakat di kawasan ini tidak lagi mengindahkan awiq-awiq yang berlaku. Dan ini harus dibayar mahal dengan kehilangan banyak biodiversitas akibat aktifitas antropogenik skala lokal. Kehilangan ini memantik degradasi kualitas ekosistem ruang laut dan pesisir di teluk ini.
Pengambilan karang secara massive sebagai bahan hunian dan settlement, penggunaan bahan peledak untuk percepatan proses penangkapan ikan, serta penggunaan pottasium, jaring taket dan pukat harimau turut berperan dalam proses degradasi kualitas ekosistem teluk medana. Dari sisi historis, sejak tahun 1980an sudah tidak terlihat lagi dugong yang datang menghampiri padang lamun. Demikian halnya dengan penyu yang sudah menjarang bertelur di Teluk Medana.
Tahun 1990-an teripang sudah tidak lagi terdeteksi di perairan Medana. Kondisi ini diikuti dengan hilangnya Lobster, jenis ikan-ikan karang, terumbu karang (lunak dan keras), serta kepiting bakau beserta ekosistem mangrovenya. Nenerikan yang biasanya sekali raup bisa mencapai 500 an ekor secara pelahan menghilang.
Eksploitasi massive-destructive yang dilakukan masyarakat di Teluk Medana (terdiri dari dua dusun, yaitu Dusun Jambianom dan Dusun Teluk Dalem Kern[1]) menjadikan kondisi Perairan laut tak lagi produktif bagi generasi saat itu dan kini yang notabene adalah anak dan cucu para pelaku destructive fishing di masa lampau.
Kondisi yang cukup menghawatirkan bagi masa depan masyarakat Teluk Medana ketika itu, karena ikan tangkapan makin sulit didapat. Sampai akhirnya sekitar tahun 2007, masyarakat sepakat untuk melakukan penghentian tata kelola yang destruktif[2]. Kegiatan ini diawali dengan upaya-upaya preservasi, dengan revitalisasi kearifan lokal (awiq-awiq) sebagai dasar aturan pemanfaatan laut dan sanksi tegas bagi masyarakat yang melakukan aktifitas destructive fishing. Awiq-awiq lainnya yang direvitalisasi adalah menjeda sesaat untuk menangkap ikan dan bersyukur pada alam dan sang pencipta yang telah memberikan mereka limpahan rezeki. Kegiatan ini dilakukan pada setiap hari Jumat dan penyelenggaraan ‘nyawen’ yang dilakukan setahun sekali. Pada saat ini, jeda menangkap bisa dilakukan selama beberapa hari (kurang lebih 1 minggu, namun di beberapa desa lain bisa mencapai 2-3 minggu).
Aktifitas ini juga di lengkapi dengan revitalisasi awiq-awiq percepatan pemulihan ekosisistem perairan laut. Hal ini dilakukan dengan melakukan rehabilitasi terumbu karang dengan mekanisme transplantasi di tahun 2010.
Sepanjang perjalanan awiq-awiq, implementasi hukum lokal ini dianggap sangat efektif dan sesuai, sehingga ditiru oleh berbagai nelayan lainnya di Pulau Lombok, bahkan banyak masyarakat dari daerah lain datang untuk belajar di Lombok Utara. Untuk mengawal pelaksanaan awiq-awiq ini, masyarakat membangun kelembagaan yang bernama LMNLU (Lembaga Musyawarah Nelayan Lombok Utara) yang beranggotakan sekitar 1900 nelayan dari kurang lebih 20 desa. LMNLU, melalui majelis karma nelayannya melakukan penegakan pelaksanaan revitalisasi awiq-awiq yang direvitalisasi ini. LMNLU mendukung proses-proses dan upaya konservasi dinamik kawasan, dan menjembatani dengan mendorong kebijakan dan regulasi formal di tingkat desa, kabupaten, bahkan nasional agar lebih berpihak secara nyata terhadap kebutuhan masyarakat dan nilai alam lokal, termasuk dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pengelolaan ekosistem berkelanjutan juga dilakukan dengan peraturan desa dan pengawasan aktifitas melaut, baik aktifitas yang dilakukan oleh masryakat Teluk Medana, maupun kawasan lain. Berikutnya kemudian juga dilakukan Pengawasan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmaswas, bentukan pemerintah) yang bekerja sama dengan polisi air dan terintegrasi dalam LMNLU.
Upaya-upaya ini pun menghantarkan taraf ekonomi berkelanjutan yang lebih baik seiring kembalinya kondisi ekologi laut. Dari penghentian destructive fishing dan transplantasi, masyarakat coba berkembang lebih jauh dengan membudidaya terumbu karang dan ikan. Sehingga keseimbangan antara ekonomi (mata pencaharian), pangan dan ekologi tidak lagi mustahil dilakukan. Berangkat dari sini, masyarakat Desa Medana, khususnya masyarakat konservasi terumbu karang di Dusun Jambianom kerap kali dikunjungi mahasiswa, guru, dan pegiat pariwisata dari Australia untuk belajar mekanisme penurunan media tanam terumbu karang dan bahasa Indonesia serta budaya lokal.
Namun, perubahan iklim global telah berdampak signifikan di sini. Meningkatnya suhu air laut, asidifikasi air laut, intensitas energi gelombangCoral Bleaching yang terjadi tahun 2012/2013 memusnahkan seluruh upaya konservasi yang dilakukan. Hampir seluruh terumbu karang yang telah tumbuh baik dari hasil transplantasi maupun secara alami, mati memutih. Kondisi ini membuat terjadinya shock budaya[3] beberapa saat.
Berhasil mengatasi destructive fishing dan mulai berbenah dalam sekejap digagalkan oleh
dampak perubahan dan variasi iklim. Rasa bangga yang membara kembali diuji oleh ganasnya kondisi laut yang seakan menjadi sumber segala ketidakpastian upaya yang telah dilakukan. Dengan demikian, maka peluang untuk melakukan kembali upaya rehabilitasi terumbu karang sempat sirna. Tidak ada kearifan yang bisa menghentikan ganasnya laut dan iklim liar.
Opsi yang tepat adalah beradaptasi. Namun perlu diingat, sisi positifnya, karena terumbu karang merupakan pereduksi energi delombang, ketika laut ganas, menghantam terumbu karang, pesisir dimana masyarakat bermukim dan beraktifitas antropogenik justru aman. Negatifnya, tidak ada lagi hasil jerih payah yang tersisa, semua mati (di tahun 2016).
Menyadari hal itu, upaya akan kembali dilakukan oleh masyarakat lokal untuk menanam dan melakukan transplantasi terumbu karang di tahun yang sama (2016). Bak gayung bersambut, upaya rehabilitasi yang dilakukan didukung penuh oleh kepala daerah Kabupaten Lombok Utara. Demikian halnya dukungan dari beberpa pihak, termasuk menjadikan Teluk dan Desa Medana sebagai salah satu kawasan Keberdayaan Desa Ekologis Tangguh dan Adaptif Perubahan Iklim (Delta Api).
Melalui Delta Api, wilayah dengan tingkat kerentanan terhadap dampak bencana tinggi ini didesain (berbasis dan oleh masyarakat) sekaligus untuk meningkatkan produktifitas masayrakat. Desain dan rancangan berbentuk masterplan ini kemudian diajukan ke pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti. Pendekatan yang dilakukan telah baik, yaitu memulai dan mengintegrasi programatik top-down dan bottom-up. Hasilnya, beberapa hasil desain dan rancangan mempermudah realisasi nyata program unggulan dari pemerintah, baik pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.
Membuat peta sketsa desa
Bentuknya tentu pengembangan pariwisata skala desa dan kawasan terbatas sebagai salah satu inisasi Desa Berdaya Membangun Kabupaten Lombok Utara (Daun Kotara), sebuah ide yang menjadi trade mark Kepala Daerah Lombok Utara. Berbasis kerentanan yang tinggi, perencanaan yang didesain secara komprehensive oleh masyarakat mengantarkan pada konsep Eco-Heart, yaitu Ecological-Heritage, Education, Art and Culture Tourism, dimana seluruhnya akan dikelola oleh masyarakat bekerjasama dalam kesetaraan dengan jejaring yang sudah terbangun.
Artinya, apa yang dilakukan masyarakat lokal, menjadi pembelajaran dan refleksi bersama masayrakat kepulauan. Kegagalan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat lokal. Berapa kalipun mereka jatuh, bagaimanapun kondisi alamnya, berikhtiar dengan semangat pantang menyerah adalah kunci adanya alternatif lain penyelesaian permasalahan.
“Tuhan selalu bersama orang-orang baik dan orang-orang yang berusaha” – Ratmini, istri salah seorang nelayan di Dusun Jambianom
[1] kern adalah istilah lokal untuk tungku pembakaran batu karang sebagai bahan bangunan. terdapat lebih dari seratus kern di lombok utara pada sektar tahun 80 an hingga 90an, terbanyak di kawasan teluk dalam (teluk medana). karena dilarang oleh pemerintah, lambat laun menghilang, kecuali di dusun teluk dalam kern. terdapat sekitar 30 an kern yang bertahan hingga tahun 2010. kern ini mulai dihilangkan setelah konflik cukup keras dengan warga lainnya, terutama dusun jambianom yang berprofesi sebagai nelayan.
[2] pengeboman terjadi secara massive di hampir seluruh perairan di lombok, dan utamanya di tempat-tempat di mana potensi ikan sangat banyak. salah satunya di lombok utara dan yang terbanyak di teluk medana. akibat dari itu, masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan ikan di wilayah teluk (pinggiran) dan harus melaut jauh ke tengah. hal ini pun dilakukan dengan sarana dan peralatan yang kurang memadai karena tidak mampu mereka beli.
[3] keputus asaan selama kurang lebih 2 tahun. upaya yang telah menghabiskan jutaan rupiah, tenaga dan pikiran serta terselenggaranya ecoedutourism terhenti. secara pelahan, kemudian kelompok masyarakat konservasi (bahari lestari) di sini mulai bangkit (2014). namun karena ketidak adaan dukungan pendanaan yang memadai, upaya bangkit ini berjalan lamban seperti halnya moluska di dasar laut. (Admin)